Kisah Misbakhun Yang Sempat Ditahan Karena Century

Mukhamad Misbakhun | FOTO/AKURAT.CO

Mukhamad Misbakhun, politisi partai Golkar yang juga anggota komisi XI DPR RI, sempat ditahan atas tuduhan pemakaian letter of credit (L/C) palsu di Bank Century, namun setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung, kasus Misbakhun sudah dipastikan bebas secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi.

Setelah kasus Misbakhun selesai, beliau tidak menjadi patah semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras, malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih berani lagi dan kuat dalam dunia yang saat ini dijalani.

"Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan) karena tuduhan Misbakhun korupsi. Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ujar Misbakhun. 

"Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be killed. Kalau di politik Indonesia, ada istilah 'nyawa politisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, hidup, mati, hidup lagi," tambahnya.

Kasus Misbkahun dianggapnya adalah sebuah pembelajaran yang sangat penuh dengan hikmah terutama saat dalam tahanan, karna menurutnya penjara tempat yang membuat dirinya merasakan kebebasan dari kekuasaan penguasa.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," jelasnya.

Misbakhun menjelaskan bahwa dirinya telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah menjerumuskan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun Korupsi.

Hasil putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung telah membuat kehidupan Misbakhun jauh lebih indah dan memberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yusril: Kasus Misbakhun Bukanlah Kasus Pidana dan Korupsi

Direktur Utama BNI Sponsori Buku CowasJP

Bamsoet: Kasus Misbakhun Terjadi Karena Sudah Direkayasa Sejak Awal