Pelajaran Berharga Dari Kasus Misbakhun Untuk Para Penguasa
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Sopian Kejadian yang pernah menimpa Mukhamad Misbakhun atas Kasus Misbakhun sendiri seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para politikus. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus. Kasus Misbakhun yang telah terjadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, yang akhirnya membuat Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Akan tetapi, setelah mengajukan upaya Peninjaun Kembali (PK), Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan letter of credit (L/C) fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam yang membuat seolah-olah bahwa Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang merupakan anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS tiba